PENGUMUMAN PEMBERKASAN KJP PLUS TAHAP II TAHUN 2026

Sehubungan dengan Pemberkasan KJP Plus Tahap II Tahun 2026, berikut kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Pendataan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2026 dimulai dari tanggal 24 Juli 2026 s.d 31 Juli 2026.
  2. Kepada peserta didik yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima KJP Plus diharapkan mengumpulkan dokumen persyaratan verifikasi penerima eksisting KJP Plus yang terdiri dari :
    a. Surat permohonan kepada Gubernur
    b. Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan
    c. Fotokopi Kartu Keluarga
    d. Fotokopi KTP orang tua/wali murid
    ( Berkas dapat di download pada berkas pengajuan siswa KJP Tahap 2 2026
  3. Kriteria Penerima KJP Plus :
  1. Memiliki NIK sebagai penduduk DKI Jakarta
  2. Berdomisili di DKI Jakarta paling singkat 5 tahun berturut-turut, dikecualikan bagi murid Sekolah Rakyat
  3. Terdaftar sebagai murid di Satuan Pendidikan Negeri di Provinsi DKI Jakarta, Satuan Pendidikan Swasta atau Sekolah Rakyat
  4. Berusia 6-21 tahun, dikecualikan bagi murid Sekolah Rakyat
  5. Terdaftar dalam DTSEN atau Penerima Manfaat Panti Sosial

 

  • Keterangan:
  • Pendataan calon penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2026 menggunakan DTSEN sebagai basis data sesuai kebijakan Pemerintah Pusat (Inpres No. 4 Tahun 2025)
  • Calon penerima baru akan diperingkatkan berdasarkan tingkat kesejahteraan (desil), dimulai dari desil terendah hingga desil yang lebih tinggi sesuai kuota anggaran yang tersedia.
  • Penerima lanjutan KJP Plus tetap dapat menerima bantuan sampai lulus jenjang pendidikan sepanjang masih memenuhi persyaratan dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
  • Penetapan penerima dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan yang berlaku.
  1. Tanggal berkas diisi antara tanggal 24 s.d 31 Juli 2026
    a.Pengumpulan berkas menggunakan Map (bebas warna apa saja) agar tidak tercecer ( 1 siswa = 1 Map), semua berkas dimasukan ke dalam map dengan Clip, Jangan di staples guna memudahkan pengecekan dokumen.
    b. Pengumpulan berkas silahkan ke ruang Tata Usaha SDN Jati Pulo 01 Pagi bisa dimulai dari hari Senin tanggal 27 Juli 2026 mulai pukul 12.00 WIB dan terakhir pada hari Jumat Tanggal 31 Juli 2026 pukul 14.00 WIB
    c. Harap diperhatikan untuk pengisian dokumen jangan sampai yang terlewat seperti ttd, tanggal maupun data yang lainnya
    d.Apabila ada pertanyaan terkait Pemberkasan KJP Plus Tahap II Tahun 2026 silahkan datang ke sekolah.

Paparan mengenai sosialisasi KJP Plus Tahap I Tahun 2026 dapat didownload disini Sosialisasi KJP Tahap II Tahun 2026 dan BPMS Tahun 2026 (4)
Terima kasih
cc. Admin